Juli 26, 2024
Hukum

Implementasikan Program MBKM, Universitas Parahyangan dan BANI Bandung Jalin Kerjasama

Bandung, Probuana.com – Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung, bersepakat untuk bersama-sama mengimplementasikan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bagi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNPAR.

Kesepakatan itu, dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani Ketua BANI Bandung Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb. bersama Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D., dan Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum. di Gedung Rektorat Universitas Parahyangan Bandung, Kamis (18/8/2022).

Adapun ruang lingkup MoU meliputi kerja sama bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara dalam PKS disepakati kerja sama di antaranya mengatur pelaksanaan MBKM bidang penelitian.

Rektor UNPAR Mangadar Situmorang, Ph.D., mengatakan pihaknya berterima kasih atas kerja sama yang telah disepakati dan berharap untuk segera dieksekusi dengan kegiatan yang dapat dilakukan bersama dengan basis kemanfaatan seperti magang dan penelitian.

“Kerja sama ini sangat penting karena sekali lagi bukan hanya soal kolaborasinya, tetapi substansi dari kemanfaatan yang dapat kita lakukan dari kerja sama ini. Misalnya dalam hal proses pembelajaran di kami, sekali-kali (BANI Bandung) diundang ke kampus untuk memberi kuliah umum ataupun juga mungkin kolaborasi berupa penelitian bersama,” ujarnya.

Sementara Ketua BANI Bandung yang juga menjabat sebagai Sekjen Institut Arbiter Indonesia (IArbI) Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb., mengajak semua pihak untuk bersama mengembangkan arbitrase sehingga memberikan peluang baik bagi dosen maupun mahasiswa.

“Kami berharap kerja sama ini tidak rame di awal tapi tidak ada realisasi ke depannya. Kita akan pandu mahasiswa UNPAR memperkenalkan bagaimana berproses arbitrase khususnya di BANI. Mudah-mudahan BANI dengan UNPAR dapat terus bersinergi,” tuturnya.

Dewan Pengawas BANI H. Kuswara S. Taryono yang juga Komisaris Persib Bandung, dalam kesempatan itu mengatakan, cakupan arbitrase itu sangat luas, termasuk dalam industri sepak bola seperti yang ia geluti. Selain itu, ia juga mengatakan saat ini telah berjalan program Alumni Mengajar. Ke depan, ia akan mendorong program tersebut akan lebih mengedepankan bidang arbitrase bagi semua fakultas.

“Leading sectornya tetap fakultas hukum, tapi dapat juga sinergi dengan fakultas lain karena menyangkut persoalan arbitrase ini ada dimana-mana pak, bukan hanya di fakultas hukum saja,” tutur FH UNPAR itu.

Di sisi lain, Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum., menyambut baik kerja sama yang disepakti terutama dalam pelaksanaan penelitian. Pihaknya berharap dengan kerjasama tersebut, dapat menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian yang dapat dipublis di jurnal hukum baik nasional maupun jurnal internasional.

“Saya sangat mendukung sekali atas apa yang telah digagas oleh BANI dan teman-teman di FH UNPAR untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas MBKM,” pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni C. Harimanto Suryanugraha, OSC, Drs., SLL., Dekan FH UNPAR Dr. iur. Liona N. Supriatna, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi Sarjana Hukum UNPAR Dr. Rachmani Puspitadewi, S.H., M.Hum.; dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni John Lumbantobing, S.H., LL.M, FCIArb.

Sementara dari BANI Bandung hadir Anggota Dewan Pengawas H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H., Wakil Ketua Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H., AIIArb., dan Sekretaris Rina Budiswara, S.H., AIIArb, Dini Fitriani,A.Md. beserta jajaran kesekretariatan. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *