Juli 25, 2024
Nasional

Hermansyah Dulaimi Resmi Jadi Doktor Ilmu Hukum Ke 27 Unkris

Promovendus Dr. H. Hermansyah Dulaimi, SH., MH., berfoto bersama dengan ketua sidang, dewan penguji, promotor dan co promotor setelah ditetapkan sebagai doktor ilmu hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta, Kamis (2/9/2021). (Foto: Humas/Riri Purbasari)

Jakarta, Probuana.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Hermansyah Dulaimi, resmi meraih gelar doktor ilmu hukum setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji dalam Sidang terbuka Promosi Doktor Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Kamis (2/9/2021).

Dalam disertasi yang berjudul “Kebijakan Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Bidang Hak Cipta tentang Musik dan Lagu dalam Era Digital di Indonesia” itu, Hermansyah menekankan perlu adanya revisi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan memasukkan ketentuan yang mengatur tentang pelindungan hak cipta di era digital terutama terkait digital book dan konten digital lainnya.

Sidang dipimpin oleh Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.SIP, CIQa. (Ketua) yang juga Rektor Unkris, Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H. selaku Kaprodi Doktor Ilmu Hukum dan Dr. Hartanto, S.H., M.H. selaku  Sekprodi Doktor Ilmu Hukum. Adapun Promotor adalah Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H. dengan Co Promotor Dr. Surya Dharma, M.P.A da Co-Promotor II:, yaitu Omar Yuherman, S.H., M.H., M.Kn.

Ada yang luar biasa pada sidang promosi doktor kali ini, pasalnya turut hadir penguji tambahan yang istimewa dalam Dewan Penguji yaitu, Prof. HM. Syarifuddin (Ketua Mahkamah Agung RI), Prof Mahfud MD (Menkopolhukam), Prof. Dr. Otto Hasibuan (Ketua Umum PERADI) dan Dr. Ir. Syarifuddin, SH. MH. (Direktur Hak Cipta & Design Industri Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Sementara itu, Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun selaku promotor menekankan dalam sambutannya bahwa ilmu dan gelar yang didapat harus menjadi manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara karena sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat. Jika seseorang bermanfaat berprestasi banyak menyumbangkan kerjanya untuk masyarakat,

“Maka tidak akan dinilai apa agamanya, tidak akan dinilai apa etnis atau sukunya. Yang akan dilihat dan dihargai adalah prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi banyak orang, bangsa dan negara. Oleh sebab itu Provendus dengan gelar doktor yang didapat haruslah dapat dan mau membagi ilmu dan menjadi manfaat bagi  kemaslahatan bangsa dan negara” kata Gayus dalam sambutannya.

Hadir dalam acara itu kakak dari Provendus yaitu Dr. Hendry Yosodiningrat, SH. MH yang merupakan pendiri dan Ketua GRANAT (gerakan anti narkoba). Thomas Tampubolon, Fauzie Yusuf Hasibuan dan Andi Hakim, dan putri Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yaitu Siti Nur Azizah.

Setelah memaparkan disertasinya dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Dewan penguji, H. Hermansyah Dulaimi resmi ditetapkan sebagai Doktor Ilmu Hukum ke 27 Universitas Krisnadwipayana (Unkris) dengan predikat cumlaude. (Rr/dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *