Juli 25, 2024
Nasional

BANI Bandung Hadiri Undangan Audiensi GIS

Bandung, Probuana.com – Bertempat di Hotel Savoy Homann, Jl. Asia Afrika No. 112 Kota Bandung, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung menghadiri undangan audiensi bersama sejumlah pengurus Gentra Indonesia Satu (GIS) pada Senin (14/08/2023).

Ketua BANI Bandung Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb., yang didampingi Wakil Ketua Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H., AIIArb., dan Sekretaris Rina Budiswara, S.H., Sp1., AIIArb., serta jajaran staff kesekretariatan BANI Bandung, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih atas undangan yang telah disampaikan pada jajaran Pengurus BANI Bandung.

Lebih lanjut, Pihaknya memperkenalkan bahwa BANI yang berada di Jakarta dan beberapa kota besar, seperti Bandung, Surabaya. Medan, Palemnang. Jambi. Pontianak serta Bali & Nusa Tenggara, merupakan badan yang memfasilitasi penyelesaian sengketa antara para pelaku usaha, dimana sengketa tersebut nantinya akan diputus oleh Arbiter atau Majelis Arbitrase, yang terdaftar di BANI.

Dalam pertemuan itu, GIS berharap BANI Bandung dapat memberikan arahan terkait keinginan untuk dapat menjadikan GIS sebagai lembaga mediasi, konsiliasi, dan arbitrase di bidang hukum, ekonomi, dan sosial budaya. Selain itu, dalam agenda seminar regional Ketua GIS, Muhammad Falah Said menginginkan adanya kontribusi dari BANI Bandung, yaitu menjadi narasumber dalam acara tersebut.

“Untuk menjadi lembaga mediasi, konsiliasi, dan arbitrase, tentu yang pertama harus dipenuhi adalah legalitas lembaga. Jika legalitas lembaga sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tinggal jalan saja. Sehingga hal tersebut bukan wilayah BANI Bandung untuk melakukan intervensi.” ujar Asep Rozali.

Adapun mengenai lembaga mediasi, GIS dapat mengajukan permohonan akreditasi kepada Mahkamah Agung RI, dikarenakan akreditasi sebagai lembaga mediasi yang dapat mengeluarkan sertifikat mediator adalah wilayah kewenangan Mahkamah Agung. Akan tetapi, untuk pelatihan Arbitrase dan APS, maka GIS dapat mengikuti Pelatihan Arbitrase, yaitu Tingkat Dasar. Tingkat Lanjut serta Tes Uji Kompetensi Arbitrase, yang diselenggarakan oleh Institut Arbiter Indonesia (IArbI).

Sementara itu, mengenai rencana kerjasama dan permohonan narasumber dalam acara seminar arbitrase yang digagas oleh GIS, Asep menyampaikan bahwa GIS dapat menyampaikan hal tersebut kepada BANI Bandung, yang nantinya akan diteruskan secara kelembagaan kepada BANI Arbitration Center, di Jakarta.

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *