Tangkapan layar Short Talk Event (STE) IArbI pada Selasa (12/4/2022) sore. Jakarta, Probuana.com – Sebuah peraturan yang dibuat, harus menyesuaikan dan memenuhi kondisi masyarakat di mana peraturan itu ada. Pun demikian dengan Peraturan dan Prosedur Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).
Jakarta, Probuana.com – Institut Arbiter Indonesia (IArbI) bekerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), akan menggelar kegiatan rutinnya yaitu Short Talk Event (STE). Setelah sebelumnya membahas seputar penyelesaian sengketa migas melalui arbitrase, STE kali ini akan mengangkat tema Peraturan dan Prosedur BANI Tahun 2022. Acara akan dipandu oleh Prof. Dr.