Oktober 4, 2024
Nasional

55 Tahun Profesor Joni Emirzon Luncurkan Buku Pembaharuan Hukum Di Era Industri 4.0

Guru Besar Fakultas Hukum (FH) UNSRI Palembang Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M. Hum., FCBArb. menyampaikan Orasi Ilmiah dalam rangka launching dan bedah buku yang berjudul Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia Di Era Industri 4.0: Pokok-Pokok Pemikiran Guru Besar Ilmu Hukum Buku I yang belangsung Kamis (17/6). (Dok. FH Unsri)

Palembang, Probuana.com – “(Pembaharuan) Ilmu pengetahuan dan teknologi begitu cepat, namun pembaharuan di bidang hukum berjalan begitu lambat, Pembaharuan hukum selalu ketinggalan oleh ekonomi dan iptek,” kata Guru Besar Fakultas Hukum (FH) UNSRI Palembang Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M. Hum., FCBArb.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara launching dan bedah buku yang berjudul Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia Di Era Industri 4.0:  Pokok-Pokok Pemikiran Guru Besar Ilmu Hukum Buku I yang belangsung Kamis (17/6).

Kegiatan yang diinisiasi Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini, dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke 55 Tahun Prof. Joni Emirzon.

Menurut Joni, pembaharuan hukum di Indonesia sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek. Meskipun tidak diatur secara khusus dalam suatu bab seperti perencanaan ekonomi.

“Konsep dan rencana pembangunan hukum secara tegas telah diatur, walaupun tidak dalam bentuk bab khusus seperti perencanaan ekonomi. Namun sudah ada kemauan politik pemerintah untuk membangun hukum di masa mendatang,” terangnya.

Dalam kesempatan itu ia juga mengatakan arah dan substansi pembangunan hukum negara Indonesia, jelas berlandaskan cita hukum yang telah disepakati oleh pendiri bangsa. Cita hukum yang disepakati itu adalah pokok pikiran yang terdiri dari empat konsep yang saling berkesinambungan dalam sebuah sistem secara integral.

Keempat konsep itu adalah negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia yang berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Kedua hendaknya negara mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat, ketiga negara berkedaulatan rakyat, keempat negara belandaskan atas ketuhanan yang maha esa berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Tapi pada kenyataannya perkembangan hukum di Indonesia masih lambat. Masih banyak aturan-aturan hukum yang sudah lama itu masih berlaku. Dalam pembentukan pembaharuan hukum selain legal drafting yang berkualitas, dibutuhkan pola karakteristik hukum modern,” lanjutnya.

Pada launching dan bedah buku yang digelar secara daring dan luring itu, dihadiri oleh Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. H. Anis Saggaff, MSCE., IPU., Dekan F.H Unsri Dr. Febrian, S.H., M.S., Guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H., M.Hum.

Juga hadir Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S., Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Alumni Drs. Murzal, SH., MH., dan Ketua Bagian Hukum Perdata  FH Unsri Dr. Muhammad Syaifuddin, SH., M. Hum., serta para guru besar, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum Unsri. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *