Juli 27, 2024
Hukum

Novel Baswedan Diperiksa Komnas HAM

Novel Baswedan (foto: dok).

Jakarta, Probuana.com – Penyidik senior pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama sejumlah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK diperiksa Komnas HAM. Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan Novel dan kawan-kawan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

“Beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar kejadian yang terjadi dalam proses TWK yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang setidaknya sampai saat ini yang akan diberhentikan pada bulan November nanti,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, Jumat (28/5).

“Salah satu yang memberikan kesaksian adalah Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kasatgas Penyidik yang lainnya,” ujar Yudi menambahkan.

Yudi mengaku, ia bersama sejumlah pegawai KPK lainnya yang telah dinonaktifkan karena tak lolos TWK akan membantu pekerjaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Novel dan kawan-kawan mengadu ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas dari berlakunya UU KPK hasil revisi. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *