November 13, 2024
Hukum

Dodi Reza Alex Noerdin Dapat Komitmen Fee 2,6 Milyar

KPK menunjukkan barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Musi Banyuasin yang dilakukan Jum’at malam (15/10/2021). (Tangkapan Layar Youtube KPK RI)

Jakarta, Probuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin. KPK menyebut Dodi mendapat komitmen fee sujumlah Rp 2,6 miliar dari empat proyek.

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA (Dodi Reza Alex) dari SUH dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Selain Dodi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni HM (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin), EU (Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin), dan SUH (pihak Swasta selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

“KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka,” lanjut Alex.

KPK mendapatkan informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU. Setelah uang tersebut masuk, lalu dilakukan tarik tunai oleh keluarga EU dimaksud untuk kemudian diserahkan kepada EU.

“EU kemudian menyerahkan uang tersebut kepada HM untuk diberikan kepada DRA. Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM disalah satu tempat ibadah di Musi Banyuasin dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik. Turut diamankan uang yang ada pada MRD (ajudan bupati) Rp 1,5 miliar,” terangnya.

Dalam kasus ini, DRA telah mengarahkan agar proyek Dinas PUPR direkayasa dalam pelaksanaan lelangnya. Ia juga telah menentukan prosentase fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu  10 persen untuk DRA, 3-5 persen untuk HM dan 2-3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya.

Diketahui, SUH memenangkan empat proyek di Kabupaten Musi Banyuasin yang diduga telah direkayasa oleh Dodi Reza Alex Keempat proyek itu adalah proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar, proyek Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar, proyek Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar, proyek Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *