Perkara Sengketa Bisnis di BANI Terus Meningkat
Para Narasumber dalam Kegiatan perayaan HUT BANI Bandung yang digelar secara daring dan luring Sabtu (2/20/2021). (Foto: Jafar Sidik/BANI Bandung).
Bandung, Probuana.com – Jumlah perkara yang ditangani BANI dari hari ke hari terus mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan BANI Bandung kewalahan saking banyaknya perkara yang masuk. Hal itu disampaikan Bambang Hariyanto dalam acara perayaan HUT BANI Bandung ke 17, Sabtu (2/10/2021) bertempat di Hotel Savoy Homann Bandung.
Meningkatnya jumlah perkara di BANI menurut Bambang, menunjukan bahwa penyelesaian sengketa bisnis lewat BANI memang menjadi kebutuhan utama masyarakat bisnis.
“Sudah cukup banyak perkara ya, dan dari tahun ke tahun angkanya bertumbuh terus. Di Bandung sendiri sudah kewalahan karena Arbiternya terbatas, semoga ini ada segera solusi,” ujarnya.
Rangkaian acara yang mengusung tema “ARBITRASE NASIONAL: Problematika, Prospek dan Tantangan” ini dihadiri oleh para narasumber yang terdiri dari Prof. Huala Adolf, S.H., LLM., PhD., FCBArb., FIIArb. (Guru Besar Unpad, Arbiter BANI), H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., FIIArb. (Advokat/Arbiter BANI), Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H. ,AIIArb. (Akademisi/Arbiter), dan Dr. V. Saptarini, S.H., M.M., MIIArb. (Akademisi/Arbiter BANI/Mediator IMAC).
Hadir juga Dr. Jafar Sidik, S.H., M.H., MKn., FCBArb., FIIArb. (Akademisi/Arbiter BANI/Sekjen IArbI), dan Dr. Prita Amalia, S.H., M.H. (Akademisi /Plt. Kepala Departemen Transnational Business Law, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung).
Penasehat BANI Bandung H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H. dan Dekan Fakultas Hukum UNPAD Dr. Idris, S.H., MA, turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
“Kami dari akademisi memandang ini sebuah kiprah yang bagus dan itu diperlukan oleh masyarakat,” kata Idris saat ditemui usai acara.
Sementara itu, Jafar Sidik mengatakan perayaan HUT ke 17 BANI Bandung ini sengaja dikemas dengan rangkaian acara seminar secara daring dan luring. Menurut Jafar ini bertujuan untuk mensosialisasikan BANI di tengah masyarakat.
“Harapannya ada peran yang diberikan oleh BANI Bandung. Ingin lebih dekat dengan masyarakat, bahwa di Bandung terdapat lembaga yang tugasnya, antara lain menyelesaikan sengketa-sengketa bisnis, memberikan pendapat yang mengikat” ungkapnya.
Acara dipandu Mursal Maulana, S.H. M.H. (Dosen Departemen Transnational Business Law, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung). Acara yang berpusat di Hotel Savoy Homann itu berlangsung tertib dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
BANI merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Sejak berdirinya tahun 1977 lalu, saat ini BANI berada di Jakarta dan berada di beberapa kota besar di Indonesia, seperti di Surabaya, Bandung, Medan, Pontianak, Palembang, Jambi dan Bali.
Bani Bandung sendiri didirikan pada tahun 2003 dan telah melewati 3 periode kepengurusan. Saat ini BANI Perwakilan Bandung berkantor di Surapati Core Blok AB No. 33 Bandung. (JS)