Kasus Positif Covid-19 Bertambah 5.353
Seorang warga Jakarta melakukan pemeriksaan rapid tes antigen di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sebagai salah satu syarat penerbangan, Jumat (24/12/2020). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Jakarta, Probuana.com – Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia per Kamis (3/6) tembus angka 1.837.126 kasus. Jumlah tersebut tercatat seiring penambahan kasus baru sebanyak 5.353 pada hari ini.
Satgas Covid-19 mencatat, dari jumlah tersebut, sebanyak 187 pasien meninggal dunia pada hari ini, membuat total angka kematian sejak awal pandemi sebanyak 51.095 kematian.
Sementara itu juga tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 11.092 membuat total angka kesembuhan mencapai 1.691.593 pasien.
Pemeriksaan pada hari ini dilakukan terhadap 95.200 spesimen. Total kasus aktif covid-19 masih berada di 94.938 kasus.
Pemerintah telah kembali menerapkan PPKB berskala mikro di seluruh provinsi yang berlaku mulai 1 Juni hingga 14 Juni mendatang.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya memprediksi akan terjadi lonjakan jumlah kenaikan kasus covid-19 pada akhir Juni. Hal ini tak lepas dari libur Lebaran beberapa waktu lalu.
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman memprediksi jumlah penambahan kasus covid-19 akhir Juni hingga awal Juli nanti berpotensi mencapai 50-100 ribu kasus per hari.
Prediksi itu datang dari akumulasi kasus-kasus kejadian pasca lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, hingga dampak dari kasus-kasus libur panjang sebelumnya.
Presiden Joko Widodo telah mengubah aturan pengambilalihan tanggung jawab hukum pemerintah atas keamanan (safety) mutu (quality) dan khasiat (efficacy)/imunogenisitas vaksin virus corona (Covid-19).
Perubahan aturan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021. Perpres tersebut mengubah pasal 11 A ayat (2) Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
Berdasarkan perpres yang baru diterbitkan, pemerintah hanya akan bertanggung jawab jika vaksin Covid-19 telah tersertifikasi di negara asal. (dja)