Juli 26, 2024
Nasional

Kabar Gembira untuk Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

Menteri Sosial Tri Rismaharini (FOTO : Kemensos.go.id)

Jakarta, Probuana.com – Di tengah pemberlakuan PPKM darurat ada kabar gembira untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial segera menyalurkan bantuan sosial tersebut dengan tambahan beras.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikutip dari laman situs Kementerian Sosial memastikan setiap penerima BST dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg. “BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” katanya, Rabu (7/7).

Beras sebanyak 10 kg untuk penerima bantusan sosial (Bansos) akan disalurkan oleh Perum Bulog melalui jaringan Bulog yang terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Mensos.


Selain itu Kementerian Sosial juga melakukan pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” kata mantan Walikota Surabaya.

Untuk penyaluran BST bulan Mei – Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog. “Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh bank ya,” ujar Tri Rismaharini

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) dan beras melalui Perum Bulog. Menurut Risma, “Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS.”

Sebelumnya Mensos menyampaikan, Bansos segera dicairkan pada pekan ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST pemerintah mengalokasikan senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun. (rilis/mas)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *