Juli 27, 2024
Nasional

Webinar KUKM Akan Meriahkan HUT ke-18 Tahun BANI Bandung

Bandung, Probuana.com – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung akan menyelenggarakan webinar dalam rangka merayakan HUT yang ke-18 tahun, pada Sabtu (2/7/2022) mendatang. Kegiatan akan berlangsung secara hybrid daring dan luring yang berpusat di Hotel Mercure Nexa Jl. Supratman No. 66-88 kota Bandung.

Webinar dengan tema “Penyelesaian Sengketa KUKM Melalui Mediasi & Arbitrase” itu, digelar atas kerjasama BANI Bandung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (DISKUK) Provinis Jawa Barat.

Narasumber yang akan memberikan materi pada kesempatan itu di antaranya adalah Wakil Ketua BANI Arbitration Center Jakarta Prof. Huala Adolf, S.H., LLM., Ph.D., FCBArb., FIIArb. Selain itu, Wakil Ketua BANI Bandung Dr. H. Asep Rozali, S.H., M.H., AIIArb., dan Dewan Pengawas BANI Bandung H. Kuswara S. Taryono, S.H., M.H., juga akan hadir sebagai narasumber.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar Drs. Kusmana Hartadji, MM dan Ketua BANI Bandung Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb. akan memberikan sambutan pada acara tersebut.

“Bapak Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat insyaallah akan hadir dan memberikan sambutan pada acara ini,” kata Rina Budiswara, S.H., AIIArb, Ketua Palaksana HUT ke-18 BANI Bandung.

BANI Bandung sendiri berdiri pada tahun 2003 dengan terbitnya Surat Keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tanggal 23 April 2003 yang ditandatangani oleh Ketua BANI saat itu yakni Prof. Dr. H. Priyatna Abdurrasyid, S.H., FCBArb.

Selama 18 tahun sejak berdirinya, BANI Bandung telah memeriksa dan memutus dalam tingkat pertama dan terakhir berbagai perkara sengketa bisnis di sektor perdagangan, industri, perhubungan, konstruksi, perbankan, tenaga listrik, telekomunikasi, dan perkara lainnya baik dari perusahaan swasta nasional dan multinasional, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bahkan Perusahaan Asing.

Ke depan, diharapkan para pelaku usaha di sektor koperasi dan usaha kecil menengah khususnya di Wilayah Jawa Barat, jika terjadi sengketa dapat menyelesaikan sengketa bisnisnya tersebut melalui forum mediasi dan arbitrase di BANI Bandung.

Link registrasi webinar penyelesaian sengketa KUKM melalui mediasi & arbitrase (dja/js)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *