November 30, 2024
Nasional

Advokat Hingga Dosen Ikuti Pelatihan Dasar Arbitrase dan APS IArbI

Ketua IArbI Dr. Ir. H. Agus G. Kartasasmita,M.Sc.,,M.T.,M.H.,FCBArb.,FIIArb., memberikan sambutan pada saat acara pembukan Pelatihan Dasar Arbitrase dan APS, Selasa (24/8/2021). (Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta, Probuana.com – Pelatihan Pemahaman Dasar Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), yang dilaksanakan Indonesian Institute of Arbitrators (IArbI) dibuka secara resmi oleh Ketua IArbI Dr. Ir. H. Agus G. Kartasasmita,M.Sc.,,M.T.,M.H.,FCBArb.,FIIArb., Selasa (24/8/2021). Pelatihan ini diagendakan akan berlangsung selama 2 hari.

Kali ini terdapat 19 orang peserta yang mengikuti pelatihan yang berasal dari latar belakang profesi yang beragam seperti dosen dari perguruan tinggi ternama yakni Undip Semarang, Unpar Bandung, Unnes Semarang. Selain itu ada juga yang berprofesi Notaris/PPAT, Advokat Profesional dan Inhouse Lawyers, dan praktisi media.

Pelatihan dasar ini adalah langkah pertama untuk dapat mengikuti pelatihan tingkat lanjut dan uji kompetensi. Setelah lulus uji kompetensi, peserta akan mendapatkan sertifikat yang menunjukkan sudah memahami arbitrase dan dapat bergabung dengan IArbI bersama para arbiter yang bernaung di sana.

“Kalau ingin bergabung dengan IArbI setelah uji kompetensi, bisa. Jadi saudara akan berkumpul dengan para arbiter yang ada di IArbI,” kata Agus dalam sambutannya.

Para Arbiter Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berpengalaman akan menyampaikan materi pada pelatihan ini. Fasilitator/Instruktur IArbI itu terdiri dari, H. Bambang Haryanto, SH., MH., FCBArb., FIIArb., Prof. Huala Adolf, S.H., LLM., Ph. D., FCBArb., FIIArb., dan Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.H., FCBArb., FIIArb. serta Dr. Ir. H. Ahmad Rizal,S.H.,M.H.,FCBArb.,FIIArb.

Ada juga Sekretaris Jenderal IArbI Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., MKn., FCBArb., FIIArb., dan Dr. V. Saptarini, S.H., M.M., MIArb. Mereka berdua akan memimpin sesi praktek dan bedah kasus arbitrase pada hari kedua, yakni Rabu (25/8/2021).

Pelatihan Arbitrase dan APS yang dilaksanakan IArbI memiliki beberapa tingkatan, yaitu  Pelatihan Pemahaman Tingkat Dasar, Pelatihan Pemahaman Tingkat Lanjut, dan Test Uji Kompetensi Arbitrase dan APS.

Pada Pelatihan Pemahaman Dasar, Peserta diharapkan dapat memiliki pengetahuan Arbitrase dan APS serta kompetensi dalam merancang/membuat klausula dan perjanjian arbitrase, merancang/membuat Surat Kuasa serta merancang/membuat Surat Permohonan Arbitrase serta Surat  Jawaban/Tanggapan, dengan konvensi dan rekonvensi.

“Sedangkan pada Pelatihan Pemahaman Tingkat Lanjut, Peserta diharapkan dapat memiliki kompetensi dalam merancang putusan arbitrase, pertimbangan hukum serta amar putusan,” Tegas Ketua IArbI Dr. Agus G. Kartasasmita. (js).

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *