Oktober 6, 2024
Nasional

Coffee & Talk Andalan AAI Bandung Dibuka Untuk Umum, Pesertanya Membludak

Bandung, Probuana.com – Antusiasme ratusan peserta AAI Coffee & Talk Batch XIV, membuat Wenda S. Aluwi Ketua AAI Bandung yakin jika forum diskusi seperti ini harus terus digelar meski dilaksanakan secara virtual. Ia juga mengungkapkan acara yang berlangsung pada Jum’at (16/7) kemarin itu, telah memberikan motivasi agar program andalannya itu dapat lebih diperluas dan dibuat lebih besar lagi.

Wenda juga meyakini para Advokat khususnya Anggota DPC AAI Bandung mempunyai keinginan yang sangat tinggi untuk melakukan upgrading atau peningkatan mutu dan kualitasnya dalam rangka memberikan layanan hukum yang profesional.

“Itulah mengapa kegiatan AAI Coffee & Talk saya gagas untuk dilakukan secara rutin oleh DPC AAI Bandung, kami pastikan Persisten,” ungkapnya.

Pihaknya juga sangat mengapresiasi kegiatan yang terlaksana atas kerjasama antara DPC AAI Bandung, BANI Perwakilan Bandung dan LPM Universitas Langlangbuana. Sinergi tiga lembaga di Kota Kembang itu, diharapkan dapat terus berkembang lebih luas lagi.

“Terutama bentuk kerjasama berupa pendidikan berkelanjutan bagi para Anggota kami maupun bagi Para Rekan Advokat dari Organisasi Profesi lainnya. Insya Allah akan dapat segera diwujudkan,” lanjut Wenda.

Kegiatan yang dibuka oleh Muhammad Ismak selaku Ketua DPP AAI ini, mengusung tema “Peningkatan Kemahiran Advokat Selaku Kuasa dalam Proses Beracara Arbitrase BANI Atau Arbitrase Ad-Hoc”. Sebanyak 177 peserta yang terdiri dari sejumlah anggota DPC AAI seluruh Indonesia, Advokat, Arbiter, praktisi hukum, akademisi, serta mahasiswa dari berbagai kampus.

Terdapat empat narasumber yang memberikan materi pada kegiatan ini yaitu H. Bambang Hariyanto, SH, MH, FCBArb, FIIArb., seorang Advokat dan Arbiter BANI yang telah menangani beragam sengketa arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Pemateri kedua adalah Dr. Dewi Sulistiyaningsih, SH, MH, yang merupakan Dosen di Universitas Negeri Semarang.

Dosen di Universitas Langlangbuana Dr. H. Jafar Sidik, SH, MH, M. Kn, FCBArb, FIIArb, didapuk sebagai narasumber ketiga. Jafar merupakan Arbiter di BANI yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Institut Arbiter Indonesia dan juga Pengurus di BANI Perwakilan Bandung. Sedangkan pemateri keempat adalah Dr. H. Asep Rozali, SH, MH, AIIArb. Asep adalah seorang Dosen di Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Arbiter, dan Pengurus di BANI Perwakilan Bandung.

Hadir juga Ketua DPC AAI Bandung Wenda S. Aluwi, SH, Ketua Dewan Penasehat AAI dan BANI Bandung H. Kuswara S. Taryono, SH, MH, Ketua BANI Bandung, Ir. H. Iing Rochman K, MH, FCBArb, dan Dr. Hj. Siti Anah Kunyati, M. Si, Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Langlangbuana Bandung.

Peserta sangat antusias untuk mendalami arbitrase yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan kepada empat narasumber yang expert di bidang arbitrase itu. Hingga acara selesai, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Namun keempat narasumber sepakat akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dalam sesi lain.

Untuk diketahui, AAI Coffee & Talk merupakan program unggulan DPC AAI Bandung yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Pesertanya adalah anggota AAI Bandung yang berkumpul untuk berdiskusi ringan sambil ngopi di sebuah kafe. Namun akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali saat ini, diskusi yang sebenarnya terbatas untuk internal mereka itu, digelar secara virtual dan terbuka untuk umum. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *