Juli 26, 2024
Ekbis

Apindo Lampung Award 2021, Bentuk Dukungan Pengusaha Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, menggelar Apindo Lampung Award 2021, penghargaan ini diperuntukan bagi badan usaha, perusahaan manufaktur-nonmanufaktur, baik skala kecil, menengah, dan besar, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) di seluruh Lampung. (DPD Apindo Lampung)

Bandarlampung, Probuana.com – Dalam rangka mendukung program percepatan penanganan pandemi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, menggelar Apindo Lampung Award 2021 dengan tema Best Pandemic Resilience Business Award.

Ketua DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian mengatakan, penghargaan ini diperuntukan bagi badan usaha, perusahaan manufaktur-nonmanufaktur, baik skala kecil, menengah, dan besar, termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) di seluruh Lampung.

“Ini apresiasi bagi kalangan dunia usaha yang diberikan Apindo Lampung bagi pelaku bisnis yang mampu bertahan atasi guncangan ekonomi akibat pandemi COVID-19,” kata Ary Meizari Alfian dalam keterangan persnya, di Bandarlampung, Senin (7/06).

Ary menerangkan latar belakang inisiasinya, pandemi COVID-19 mengguncang hebat iklim dunia usaha Lampung. Sehingga perlu strategi dan komitmen luar biasa para pelaku bisnis mengatasi tantangan tersebut.

Dari itu, kata Ary Meizari, Apindo Lampung memandang perlu penghargaan sebagai upaya memberikan apresiasi kepada pelaku bisnis yang berhasil mengatasi tantangan di tengah pandemi.

“Sekaligus, dapat dijadikan sebagai inspirasi bagi pelaku bisnis yang lain, sebagai sarana berbagi pengalaman terbaik, dan penguatan di kalangan pelaku bisnis,” imbuhnya.

Kategori dan Kriteria Penilaian

Secara teknis, Dr.V. Saptarini,SH,MM yang ditunjuk menjadi Ketua Panitia Pelaksana Apindo Award menjelaskan, periode penilaian peserta program, limitatif mengacu mula pandemi Maret 2020, hingga Maret 2021. “Kami kelompokkan kategori penghargaan berdasarkan kriteria penilaian, yaitu Gold, Silver, Bronze. Hasil penilaian dimasukkan dalam pemeringkatan, sehingga bisa terjadi lebih dari 1 perusahaan masuk dalam setiap kategori.

Saptarini yang juga merupakan Wakil Ketua II DPP Apindo Lampung ini merinci empat cakupan kriteria umum. Pertama, kesehatan keuangan badan usaha/perusahaan. Kedua, kesejahteraan buruh/pekerja. Ketiga, protokol kesehatan cegah kendali COVID-19 lingkup perusahaan.

Keempat, TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) perusahaan khususnya dalam penanggulangan dampak pandemi COVID-19 bersama pemerintah/lembaga terkait bagi masyarakat dan kesehatan lingkungan hidup.

Untuk kategori Gold, indikator kesehatan keuangan tidak mengalami penurunan profit, keterlambatan pembayaran kewajiban pajak dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari pimpinan/direktur keuangan perusahaan, dan keterlambatan pembayaran kewajiban iuran rutin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan bukti keterangan tertulis dari BPJS Naker.

Kemudian, indikator kesejahteraan buruh/pekerja: tidak ada pengurangan hak baik upah/gaji pokok, fasilitas buruh/pekerja, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, dan BPJS (dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja).

Kemudian, indikator protokol kesehatan: ada standard operational procedure (SOP) tertulis tentang protokol kesehatan termasuk sistem penghargaan dan hukuman atau reward and punishment, penyediaan fasilitas sarana dan prasarana protokol kesehatan COVID-19, dan ada kepanitiaan atau unit pelaksana pengawasan khusus (Satgas Penanganan) pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.

Dan indikator TJSL, memiliki kontribusi atau program khusus penanggulangan pandemi dan/atau dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat (utama sekitar) dan kesehatan lingkungan atau pemerintah setempat yang dibuktikan dengan surat keterangan tertulis dari lembaga mitra/instansi terkait/Forum CSR Lampung.

Lalu untuk kategori Silver, indikator kesehatan keuangannya hanya dinilai tidak ada keterlambatan pembayaran kewajiban iuran rutin BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan keterangan tertulis dari BPJS Naker.

Indikator kesejahteraan buruh/pekerja sama, tidak ada pengurangan hak upah/gaji pokok, fasilitas buruh/pekerja, THR keagamaan, dan BPJS (dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja).

Kemudian, indikator protokol kesehatan: ada SOP tertulis protokol kesehatan termasuk reward and punishment, ada kepanitiaan/pelaksana pengawasan khusus (Satgas) pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.

Indikator TJSL juga sama, ada kontribusi/program khusus penanggulangan pandemi dan/atau dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat dan kesehatan lingkungan atau pemerintah setempat, dibuktikan dengan keterangan tertulis lembaga mitra/instansi/Forum CSR Lampung.

Kategori Bronze, indikator kesehatan keuangannya senada kategori Silver, hanya dinilai tidak ada keterlambatan pembayaran kewajiban iuran rutin BPJS Ketenagakerjaan, dengan bukti keterangan tertulis BPJS Naker.

Indikator kesejahteraan buruh/pekerja sama, tidak ada pengurangan hak upah/gaji pokok, fasilitas buruh/pekerja, THR keagamaan, dan BPJS (dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari pimpinan Serikat Buruh/Serikat Pekerja).

Untuk indikator protokol kesehatan, dinilai hanya dijalankannya protokol kesehatan, ada fasilitas protokol kesehatan COVID-19, dan menjalankan penuh kewajiban protokol pakai masker, jaga jarak fisik dan sedia wastafel.

Indikator TJSL sama, ada kontribusi/program khusus penanggulangan pandemi dan/atau dampak pandemi COVID-19 bagi masyarakat dan kesehatan lingkungan atau pemerintah setempat, dibuktikan dengan keterangan tertulis lembaga mitra/instansi/Forum CSR Lampung.

“Teknisnya, bagi badan usaha, perusahaan, UMKM-IKM yang berminat mendaftar, sila hubungi langsung sekretariat DPP Apindo Lampung di Jalan Pagar Alam Nomor 61 Gang PU Kedaton Bandarlampung setiap hari dan jam kerja,” terang Ary kemudian.

Untuk korespondensi, pendaftar bisa cek detail ke nomor telepon 0721770013, atau nomor WhatsApp calon Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, dan Advokasi DPP Apindo Lampung 2021-2026, Arif Syaifuddin Zuhri di 08127216920, atau Rafli Pramudya, anggota bidang/Koordinator Seksi Kesekretariatan Panitia Apindo Award 2021 DPP Apindo Lampung, 081272861089.

Pendaftaran dibuka 7 Juni. Selanjutnya, tim penilai yang diketuai oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Dr. Agus Nompitu, Se., Mtp, dengan anggota yang terdiri dari unsur berkompeten latar akademisi, bisnis, birokrat, profesional dan lainnya akan melakukan penilaian administrasi, disusul penilaian dan verifikasi lapangan –khusus bagi perusahaan pendaftar masuk nominasi.

Adapun, pengumuman dan pemberian penghargaan Apindo Lampung Award 2021 ini akan digelar dan menjadi tangkai tiga hari puncak kegiatan pelantikan pengurus DPP Apindo Lampung 2021-2026 yang menurut rencana akan digelar pada pekan kedua atau ketiga Juli 2021 mendatang.

Menutup wawancara, Ary mengajak pengusaha di Lampung ikut meramaikan kesempatan ini.

“Mari terus perkuat sinergi, perkokoh kolaborasi, bergerak bersama Apindo bantu negara pulihkan ekonomi, manfaatkan semua fasilitasi aksesibilitas negara bagi dunia usaha melalui UU Cipta Kerja, terus kompak majukan dunia usaha di Lampung khususnya, di Indonesia umumnya,” ujar dia.

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *