Maret 17, 2025
Nasional

Ketua KAMDA Peradi Tantang Hotman Paris Berdebat

Ketua Komunitas Advokat Muda (KAMDA) Peradi Palembang, Agung Sriwijaya. (FOTO: Kolase Probuana.com)

Palembang, Probuana.com – Polemik antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (HPH) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kian memanas. Setelah sebelumnya Hotman menantang Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan untuk berdebat, kini justru Hotman yang ditantang berdebat terkait Putusan Mahkamah Agung No. 997K/PDT/2022 oleh Ketua KAMDA Palembang, Agung Sriwijaya, SH., MH., CPL.

Agung sangat menyangkan sikap Hotman yang memanfaatkan dan menggoreng isu terkait Putusan Mahkamah Agung No. 997K/PDT/2022, hingga menimbulkan keresahan di kalangan para advokat khususnya advokat muda Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

Menurut Agung, harusnya Hotman sebagai salah satu kader terbaik Peradi ikut meluruskan fakta yang sebenarnya bukan malah membuat statement yang bersifat tendensius dan provokatif.

“Kami dari advokat KAMDA Peradi menantang HPH, kalo cuma untuk berdebat terkait putusan Kasasi  Mahkamah Agung tidak perlu dengan Ketua DPN Peradi, dengan kami saja cukup. Kapan dan dimana saja HPH mau berdiskusi kami siap,” tantang Agung dalam keterangan tertulisnya Jum’at (22/4/2022).

Lebih lanjut Agung menghimbau, advokat muda KAMDA jangan sampai terpancing dan terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan HPH baik di media masa maupun di media sosial pribadinya. Agung meminta anggotanya untuk menjaga dan menjalin solidaritas antar advokat, serta tetap menjalankan tugas sebagaimana yang diatur oleh UU Advokat.

Sebelumnya, ketua Peradi Otto Hasibuan telah memberikan statement kepada seluruh advokat Peradi terkait fakta putusan MA yang jadi senjata Hotman menyerang Peradi. Dimana putusan MA itu tidak ada implikasi hukum dengan kepemimpinan Otto pada periode ke 3 (tiga) dan keanggotaan advokat Peradi di bawah kepemimpinannya. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *