Oktober 3, 2024
Nasional

Hotman Paris Mundur Dari Peradi, Otto Hasibuan Klarifikasi

Hotman Paris Hutapea memeragakan gerakan jari tangannya yang khas. (FOTO: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Bandung, Probuana.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi telah menyatakan mundur dari organisasi advokat Peradi pimpinan Otto Hasibuan. Diketahui, surat pernyataan mundurnya Hotman sudah diterima pihak petinggi Peradi, namun surat itu tidak akan langsung dikabulkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kejanggalan.

“Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang-undang Advokat,” ucap Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan di Kawasan Slipi Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Polemik antara Hotman dan Ketum Peradi itu diduga berawal dari pernyataan Otto Hasibuan dalam acara pelantikan advokat di suatu daerah. Menurut Hotman, dalam acara tersebut Otto mengaitkan antara mobil mewah sambil memeragakan gaya tangan dirinya yang khas dengan kode etik advokat.

“Sekarang anda membantah menyebut nama Hotman Paris, tapi dari cara anda menerangkan dengan pake gini-gini (memeragakan gerakan tangan) semua orang tahu itu Hotman Paris,” kata Hotman dalam sebuah video yang diunggah di akun instagram pribadinya, Sabtu (16/4/2022).

Hotman menyatakan, tidak ada kaitan sama sekali antara harta kekayaan dengan kode etik advokat. Otto diminta untuk merenungkan pernyataannya yang mengaitkan kekayaan dengan kode etik.

Dalam video itu, Hotman juga mengungkit dukungannya ke Otto Hasibuan saat perebutan Ketum Peradi. Padahal dirinya diminta oleh calon lain untuk bergabung melawan Otto dalam bursa ketum.

“Tapi saya waktu itu menolak untuk membantu saingan kamu karena saya merasa kamu adalah saudaraku, kamu adalah temanku dan tidak ada satupun perbuatanku yang menyakiti hatimu. Tapi kenapa dalam pelantikan advokat dan pelantikan dewan kehormatan, kritikanmu itu semua orang tahu mengarah ke saya,” tuturnya.

Sementara itu, ketua umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan dirinya tidak pernah menyebut nama Hotman dalam pernyataannya. Otto juga mengaku dirinya hanya menjawab pertanyaan dari wartawan seputar kode etik dan tidak pernah menyatakan kebiasaan pamer kekayaan adalah melanggar kode etik advokat.

“Yang saya sampaikan dalam wawancara tersebut tidaklah menyebut nama Hotman Paris dan hanyalah menjawab pertanyaan dari wartawan menyangkut pelaksanaan kode etik pada umumnya, dan bukan mengenai tindakan Hotman Paris,” terang Otto dalam keterangan resminya Sabtu (16/4/2022).

Menurut pandangannya, seorang advokat tidak boleh menjadikan uang dan harta sebagai cita-cita, walaupun uang dan harta sangat perlu. Tetapi cita-cita advokat utamanya adalah menegakkan hukum dan keadilan.

“Uang adalah merupakan konsekuensi logis yang diperoleh advokat dari kliennya atas pelayanan yang diberikan, tetapi bukan menjadi cita-cita,” lanjutnya.

Meskipun proses pengunduran dirinya dari keanggotaan Peradi belum dikabulkan, Hotman secara terang-terangan telah menyatakan bergabung dengan organisasi advokat lain yaitu Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Bahkan dirinya terlihat sudah mendapatkan kartu anggota dari organisasi advokat tersebut. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *