Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama sembilan orang lainnya. (FOTO: Diskominfo Kab. Bogor)
Bandung, Probuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini Bupati Bogor Ade Yasin yang diamankan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
“Betul, dari tadi malam (Selasa, 26/4/2022) sampai tadi pagi tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak atas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Bogor dan berhasil mengamankan di antaranya Bupati Bogor,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri Rabu (27/4/2022).
Selain Ade Yasin, KPK juga mengamankan sebanyak sembilan orang lainnya yang terdiri dari beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Barat, dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bogor yang diamankan di dua tempat yakni wilayah Bogor dan Bandung.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang yang diamankan itu.
Diketahui, Ade Yasin yang menjabat Bupati Bogor sejak 2018 itu adalah adik kandung Rachmat Yasin. Rachmat merupakan Bupati Bogor dua periode tahun 2008-2013 dan 2013-2014 yang juga pernah terjerat kasus dengan KPK saat dirinya menjabat sebagai Bupati.
Rachmat Yasin ditangkap KPK karena menerima gratifikasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP) Kabupaten Bogor senilai Rp8,9 miliar. Uang itu disebut-sebut dipakai untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor pada tahun 2013 dan Pemilu 2014.
Saat ini, Rachmat Yasin tengah mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung, usai divonis hukuman penjara 2 tahun 8 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, pada 22 Maret 2021 lalu. (dja)