KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung
Gedung KPK RI. (Dok. KPK)
Jakarta, Probuana.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Tulungagung.
“Hari ini (1/3/2022) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pekerjaan pemda Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Selain Adib, ada empat nama yang dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan. Mereka ialah Kadis PUPR Tulungagung Sutrisno, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tulungagung Sukarji, mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto.
KPK juga memanggil seorang pihak swasta bernama Sony Sandra untuk menjadi saksi. Semua saksi rencananya akan diperiksa di Polres Tulungagung.
Pemeriksaan terhadap 5 saksi hari ini soal dugaan suap terkait proyek yang melibatkan Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. (dja)