Konsorsium Ilmu Syariah dan Hukum Tingkatkan Mutu FSH UIN Palembang
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah (tengah) saat membuka acara Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum (KILSYAH) Tahun 2021. (Foto: Dok. FSH)
Palembang, Probuana.com – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang menggelar Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum (KILSYAH) Tahun 2021 dengan tema “Reformulasi Kurikulum Sistem Pendidikan Ilmu Syariah dan Hukum Guna Mewujudkan Kampus Merdeka”, Selasa (21/9/2021) di Hotel Beston Palembang.
Kegiatan ini, dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur DIKTIS Kemenag RI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, Ketua Laboratorium Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia Guru Besar lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, seluruh dosen di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.
Acara juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. H. R.M. Zaini, S.H.,M.H.I, para Dekan FSH se-Indonesia baik secara luring dan daring serta para tamu undangan.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang Dr. H. Marsaid, MA., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Fakultas.
“Untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat memberikan satu kesepahaman dalam rangka integrasi keilmuan antara syariah dan hukum serta melahirkan suatu kurikulum yang dapat digunakan dalam menunjang kualitas akademik di Fakultas Syariah dan Hukum”. Tuturnya.
Acara Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Nyayu Khodijah. Dalam sambutannya ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan FSH dan seluruh panita yang telah menyelenggarakan kegiatan KIlSYAH 2021 ini.
“Tidak ada superman, yang ada adalah Superteam. Semoga dengan adanya acara KILSYAH dapat memberikan kemajuan Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum dalam pengembangan keilmuaan syariah dan hukum bagi mahasiswa”. katanya.
Dalam kegiatan ini juga turut dikukuhkan kepengurusan Perhimpunan Labaratorium Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia, Oleh Direktur DIKTIS Kemenag RI Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag.
Untuk diketahui, dalam kegiatan pertama ini menghadirkan enam narasumber yakni Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM (Ketua Umum HISSI (Himpunan Ilmuan dan Sarjana Syariah Indonnesia), Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag ( Direktur Pembinaan Ketenagaan Teknis Peradilan Agama Ditjen BADILAG MA RI), Dr. Febby Mutiara Nelson, MH (Ketua Umum Asosiasi Laboratoriun Hukum se-Indonesia), Dr. Adi Kusumaningrum, SH, MH (Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), dan Dr. Rr. Rina Antasari,S.H,M.Hum (Dosen FSH UIN Raden Fatah Palembang).
Kegiatan Workshop dan Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum ini, dilanjutkan dengan Webinar Blended Laboratorium Hukum Panel Session 1 dan Panel Session 2. Acara dilanjutkan pada hari Rabu, 22 September 2021 dengan agenda Konsorsium Keilmuan. (Ari/dja)