Januari 13, 2025
Nasional

Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, IArbI Rayakan HUT Ke 8 Secara Terbatas

Ketua IArbI Dr. Ir. Agus G. Kartasasmita, M.Si., M.T., MH., FCBArb., FIIArb. didampingi Sekretaris Jenderal Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb. dan Bendahara IArbI Ade Teti ,S.E. memotong kue dalam perayaan HUT ke 8 Institut Arbiter Indonesia di Hotel Aston Pasteur Bandung Kamis (10/12)

Bandung, Probuana.com – Terdapat pemandangan berbeda dalam acara perayaan HUT Institut Arbiter Indonesia (IArbI) kali ini. Akibat Pandemi Covid-19 yang masih mewabah, peringatan Anniversary IArbI yang ke 8 itu digelar secara offline dan online pada Kamis (10/12).

Meski dalam suasana pandemi, kegiatan yang berpusat di Hotel Aston Pasteur Bandung itu berjalan dengan khidmat. Untuk menghindari kerumunan, panitia penyelenggara membatasi jumlah undangan yang hadir langsung di hotel. Tampak hadir beberapa tokoh kunci di antaranya Ketua IArbI Dr. Ir. Agus G. Kartasasmita, M.Si., M.T., MH., FCBArb., FIIArb. Sekretaris Jenderal Dr. H. Jafar Sidik, S.H., M.H., M.Kn., FCBArb., FIIArb. dan Dewan Pengurus IArbI Dr. Ir. H. Ahmad Rizal S.H., M.H., FCBArb., FIIArb. Selain itu, hadir pula Dewan Pengawas Prof. Dr. Huala Adolf, S.H., LL.M., FCBArb., FIIArb., H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., FIIArb., dan jajaran pengurus IArbI lainnya.

Selanjutnya hadir pula Pengurus BANI Bandung, yaitu Ir. Iing Rochman K.,M.H., FCB.Arb., Dr. Asep Rozali, S.H., M.H., AIIArb. dan Rina Budhiswara, S.H., AIIArb. serta para alumni IArbI.

Bersama institusi arbitrase dari 3 negara lainnya yaitu Australia, Malaysia dan Singapura. IArbI selaku perwakilan dari Indonesia berhasil mendirikan Regional Arbitral Institutes Forum (RAIF).

“IArbI termasuk dalam 4 pendiri RAIF yang merupakan forum institusi arbitrase di setiap negara. Yang awalnya 4 negara itu kemudian berkembang yang sampai saat ini terdapat 8 negara yang memiliki institusi arbitrase yang masuk menjadi anggota RAIF, kita juga diberi kepercayaan menjadi ketua RAIF” ujar Agus kepada media.

Baca Juga : 8 Tahun Berdiri, IArbI Terus Sosialisasikan Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase

Dalam kesempatan itu Agus juga mengatakan arbitrase itu sangat penting. Karena saat ini aturan-aturan yang berkaitan dengan sengketa bisnis, penyelesaiannya melalui forum arbitrase.

“Penyelesaian sengketa yang sebetulnya kewenangan dari pengadilan, sudah dipercayakan kepada masyarakat (lembaga APS). Dalam persidangan kita juga bisa menyelesaikan perkara tanpa tatap muka (sidang virtual)” lanjut Agus.

IArbI didirikan atas prakarsa para arbiter Indonesia terkemuka dari Pusat Arbitrase BANI, memiliki kesamaan visi untuk memiliki arbitrase profesional yang independen. Pada saat itu menyusun daftar arbiter yang memenuhi syarat, menyediakan struktur organisasi dan kualifikasi untuk sesama arbiter dan memelihara jaringan dan kontak dengan organisasi arbiter profesional lainnya di seluruh dunia.

Didirikan pada 10 Desember 2012, IArbI bertujuan untuk menyediakan struktur profesional bagi para arbiter baik Indonesia maupun asing, untuk memfasilitasi jaringan global dengan organisasi profesional lainnya di seluruh dunia, dan untuk bertindak sebagai organisasi dasar bagi para anggotanya dalam upaya mereka dalam meningkatkan keterampilan dan profesional. (dja)

Follow Me:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *